Posts

Showing posts from 2016

Female Self-Concept (Konsep Diri Perempuan)

Female Self -C oncept ( Pembagian tugas yang bekenaan dengan peran dan posisi ) A.     LATAR BELAKANG Pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia dinilai masih perlu mendapatkan prioritas utama oleh pemerintah Indonesia. Pembangunan tersebut tidak hanya terpacu pada laki-laki saja atau perempuan saja. Namun kenyataan yang ada menunjukkan bahwa perempuan masih cenderung dipandang sebelah mata dalam hal seperti ini. Pandangan masyarakat umum tentang peran perempuan masih sangat sempit. Mereka cenderung memandang wanita hanya sebagai ibu rumah tangga. Anggapan tersebut mungkin ada benarnya, namun perempuan juga mampu berperan ganda sebagaimana laki-laki pada umumnya. Perempuan juga memiliki kekuatan untuk bekerja dan berprofesi.              Pada era seperti ini, perempuan bukan lagi mereka yang dikurung di rumah dan hanya diperbolehkan melakukan hal-hal yang berkaitan dengan rumah saja....

Pengantar Kesarinahan

Ke s arinahan Oleh- Sarinah Nurhayati (Mahasiswa Ilmu Sosiatri   STPMD "APMD" Yogyakarta & Kader Komisariat   GMNI (APMD) Soal Perempuan adalah Soal Masyarakat             Jika Sarinah dihadirkan oleh Soekarno sebagai upaya mengangkat diskursus soal perempuan. Pertanyaannya, persoalan apa yang menimpa atau terjadi pada perempuan? Jawabannya tentu saja adalah persoala perempuan yang ‘dikesampingkan’ dari masyarakat. Perempuan yang selalu dianggap inferior di bawah laki-laki. Singkat kata perempuan yang tertindas dengan posisinya dalam g ender. Akan tetapi, sebelum membahas lebih jauh akar ketertindasan perempuan, lebih baik kiranya kita melihat duduk perempuan seharusnya dalam masyarakat. Barulah kemudian dapat dilihat dan dipahami dimana seharusnya soal perempuan ditempatkan dalam kehidupan bermasyarakat.             Soekarno tidak pernah melihat ...

Review Lampiran Amdal Permenneg LH no 16/2012 tentang pedoman Penyusunan dokumen LH

REVIEW : PERATURAN MENTERI NEGARA LINGKUNGAN HIDUP REPUBLIK INDONESIA NOMOR16 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP ( Lampiran I) PEDOMAN PENYUSUNAN DOKUMEN KERANGKA ACUAN A. Tujuan dan fungsi KA 1. Tujuan penyusunan KA adalah: a. merumuskan lingkup dan kedalaman studi Andal; b. mengarahkan studi Andal agar berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan biaya, tenaga, dan waktu yang tersedia. 2. Fungsi dokumen KA adalah: a. sebagai rujukan penting bagi pemrakarsa, penyusun dokumen Amdal, instansi yang membidangi rencana usaha dan/atau kegiatan, dan instansi lingkungan hidup, serta tim teknis Komisi Penilai Amdal tentang lingkup dan kedalaman studi Andal yang akan dilakukan; b. sebagai salah satu bahan rujukan bagi penilai dokumen Andal untuk mengevaluasi hasil studi Andal. B. Muatan dokumen KA 1. Pendahuluan ·          Latar belakang berisi uraian a. justifikasi dilaksanakannya rencana...